Kamis, 30 Juli 2026
Tumbit Dayak - Pemerintah Kampung Tumbit Dayak melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun 2027 pada Kamis, (30/7/2026), bertempat di Kantor Kampung Tumbit Dayak. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan kampung sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Sambaliung, Pemerintah Kampung Tumbit Dayak, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, Ketua RT, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader, serta berbagai unsur kelembagaan kampung. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Tumbit Dayak menyampaikan bahwa penyusunan RKP Kampung merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Melalui musyawarah ini diharapkan setiap usulan yang disampaikan benar-benar menjadi prioritas pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Perwakilan dari Kecamatan Sambaliung memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan RKP Kampung yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Selain itu, setiap program yang direncanakan diharapkan memperhatikan skala prioritas, kondisi riil kampung, serta kemampuan pendanaan yang tersedia sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Dalam sesi pemaparan, Pemerintah Kampung menyampaikan evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Tahun 2027. Berbagai capaian pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan dipaparkan sebagai bentuk transparansi kepada seluruh peserta musyawarah.
Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari masing-masing wilayah dan kelompok masyarakat. Berbagai aspirasi yang disampaikan meliputi peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, pengembangan sarana pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program pelestarian lingkungan dan kebudayaan lokal.
Seluruh usulan yang disampaikan dicatat dan dibahas bersama berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, jumlah penerima manfaat, serta kesesuaiannya dengan kewenangan kampung. Melalui proses diskusi yang terbuka dan demokratis, peserta bersama-sama menyepakati sejumlah program prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Kampung Tahun 2027.
Suasana musyawarah berlangsung dengan tertib, penuh semangat, dan mengedepankan musyawarah mufakat. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memberikan masukan dan saran demi kemajuan Kampung Tumbit Dayak. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bukti bahwa pembangunan kampung merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen.
Melalui pelaksanaan Musyawarah RKP Kampung Tahun 2027 ini, Pemerintah Kampung Tumbit Dayak berharap seluruh program yang telah disepakati dapat diwujudkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2027. Perencanaan yang baik diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah Kampung Tumbit Dayak mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan musyawarah ini. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan RKP Kampung Tahun 2027 dapat menjadi landasan pembangunan yang berkualitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Kampung Tumbit Dayak yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.