Kec. Sambaliung
Kab. Berau - Kalimantan Timur
| Hari ini | : | 44 |
| Kemarin | : | 0 |
| Total | : | 2.900 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.0 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Kampung
Aparatur
Kampung
Ruang
Lapor
| Nama Kampung | : | Tumbit Dayak |
| Kode Kampung | : | 6403032002 |
| Kecamatan | : | Sambaliung |
| Kode Kecamatan | : | 640303 |
| Kabupaten | : | Berau |
| Kode Kabupaten | : | 6403 |
| Provinsi | : | Kalimantan Timur |
| Kode Provinsi | : | 64 |
| Kode Pos | : | 77371 |
ACHMAD. J
AHMAD YANI
RIKA RAHIM
FATMAH
NOVIAN HIDAYAT
OKTA VIANA SARI
MANASE RAPA
SAPARUDIN

085298024629
Tumbitdayaksbl01@gmail.com
Layanan Pengaduan
Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau - Provinsi Kalimantan Timur
RIKA RAHIM | 21 Agustus 2025 | 5 Kali dibuka
RIKA RAHIM
21 Agustus 2025
5 Kali dibuka
06 Agustus 2025
Sei Bebanir Bangun — Balai Pertemuan Kampung Sei Bebanir Bangun menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025. Acara ini menghadirkan peserta dari seluruh kepala kampung serta kaur dan kasi kampung yang ada di Kecamatan Sambaliung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur kampung mengenai regulasi dan aturan hukum yang berlaku dalam pengelolaan keuangan. Hal ini bertujuan agar setiap proses administrasi dan penggunaan anggaran di tingkat kampung berjalan sesuai ketentuan.
Materi yang disampaikan mencakup regulasi terbaru terkait keuangan desa, mekanisme penyusunan anggaran, pelaporan, serta pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh setiap kampung. Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada langkah-langkah teknis untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, para peserta diberikan penjelasan sistematis mengenai alur pengelolaan dana kampung. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menampilkan simulasi teknis penyusunan laporan keuangan. Para kepala kampung, kaur, dan kasi diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung proses pencatatan dan pelaporan sesuai format yang berlaku.
Suasana pelatihan berlangsung tertib dengan keterlibatan aktif peserta. Kehadiran seluruh kepala kampung beserta perangkat kaur dan kasi menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan yang berbasis hukum.
Penguatan kesadaran hukum ini menjadi penting seiring meningkatnya jumlah dana yang diterima kampung setiap tahunnya. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan setiap aparatur dapat melaksanakan tugas dengan benar, tertib, dan sesuai aturan.
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar kepala kampung dan perangkatnya dalam menyamakan persepsi mengenai pengelolaan dana kampung. Dengan adanya kesamaan pemahaman, pelaksanaan program pembangunan di tiap kampung dapat berjalan lebih terarah.
Lingkungan Balai Pertemuan Sei Bebanir Bangun disiapkan untuk mendukung jalannya kegiatan, dengan fasilitas yang memungkinkan seluruh peserta mengikuti rangkaian acara secara nyaman. Dokumentasi kegiatan dilakukan untuk memastikan hasil kegiatan dapat dijadikan referensi di kemudian hari.
Pelaksanaan Penguatan Kesadaran Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025 di Kecamatan Sambaliung ini menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan kampung. Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama seluruh peserta untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam pengelolaan keuangan di kampung masing-masing.
Populasi
ACHMAD. J
AHMAD YANI
RIKA RAHIM
FATMAH
NOVIAN HIDAYAT
OKTA VIANA SARI
MANASE RAPA
SAPARUDIN
Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Hubungi Perangkat Kampung untuk mendapatkan PIN
Masuk
| Latitude | : | 2.075961651504306 |
| Longitude | : | 117.4951180815697 |
Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau - Kalimantan Timur
Komentar yang terbit pada artikel "Penguatan Kesadaran Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025"