Kampung Tumbit Dayak

Kec. Sambaliung
Kab. Berau - Kalimantan Timur

Info
SELAMAT DATANG DI PORTAL LAYANAN KAMPUNG TUMBIT DAYAK, KECAMATAN SAMBALIUNG, KABUPATEN BERAU, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Tumbit Dayak

Artikel

Kampung Tumbit Dayak Tegakkan Hukum Adat: Pelanggar Didenda Sesuai Ketentuan Adat dan adakan Ritual Adat

RIKA RAHIM

21 Mei 2025

3 Kali dibuka

Jumat, 28 Feb 2025

 

Tumbit Dayak – Masyarakat Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai budaya dan hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam sebuah kasus pelanggaran adat baru-baru ini, pelaku dikenai sanksi berupa denda adat serta diwajibkan mengikuti ritual pembersihan secara tradisional. Setelah melalui proses musyawarah adat bersama tokoh masyarakat, kepala adat, dan pihak kampung, diputuskan bahwa pelaku melanggar aturan adat yang berlaku dan dikenai denda berupa sejumlah barang atau hal lainnya sesuai dengan kesepakatan dengan Perusahaan terkait.

Selain membayar denda, Perusahaan terkait juga diwajibkan mengikuti ritual adat yang dipimpin oleh pemangku adat kampung. Ritual ini bertujuan untuk menetralisir energi negatif akibat pelanggaran dan sebagai bentuk permintaan maaf secara spiritual kepada penjaga kampung dan alam sekitar.

Ritual adat yang digelar di mess Perusahaan terkait itu melibatkan doa bersama dan makan bersama. Warga turut hadir sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terhadap budaya local.

Pemerintah kampung menyatakan bahwa penegakan hukum adat ini bukan semata bentuk hukuman, namun lebih pada pembelajaran bagi semua pihak agar tetap menghargai kearifan lokal. Dengan kejadian ini, masyarakat Tumbit Dayak berharap semua pihak, baik warga lokal maupun pendatang, dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga dan menghormati hukum adat sebagai warisan budaya yang hidup

Komentar yang terbit pada artikel "Kampung Tumbit Dayak Tegakkan Hukum Adat: Pelanggar Didenda Sesuai Ketentuan Adat dan adakan Ritual Adat"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Kampung

ACHMAD. J

Sekretaris

AHMAD YANI

Kaur Tata Usaha dan Umum

RIKA RAHIM

Kasi Pelayanan

FATMAH

Kaur Perencanaan

NOVIAN HIDAYAT

Kaur Keuangan

OKTA VIANA SARI

Kasi Pemerintahan

MANASE RAPA

Kasi Kesejahteraan dan Sosial

SAPARUDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Tumbit Dayak

Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:37
Kemarin:0
Total:2.893
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.0
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:2.075961651504306
Longitude:117.4951180815697

Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Kampung