27 Mei 2025
Tumbit Dayak - Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, menggelar Musyawarah Kampung Khusus pada hari Selasa (27/05) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Kampung dan dihadiri oleh perangkat kampung, tokoh masyarakat, serta rombongan dari pihak Kecamatan Sambaliung serta dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat kampung. Agenda utama difokuskan pada pengenalan struktur koperasi, mekanisme keanggotaan, hingga tahapan legalisasi yang akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Rombongan dari Kecamatan Sambaliung turut hadir untuk memberikan dukungan administratif serta memfasilitasi jalannya musyawarah agar proses pembentukan koperasi berjalan tertib dan sesuai prosedur. Kehadiran mereka juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa koperasi yang terbentuk nantinya dapat bersinergi dengan program pemberdayaan ekonomi di tingkat kecamatan.
Dalam forum musyawarah, peserta diberikan penjelasan teknis mengenai pengelolaan koperasi, sumber permodalan, serta peluang pengembangan usaha lokal yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Selain itu, disampaikan pula tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum koperasi resmi berdiri dan tercatat secara hukum.
Musyawarah berlangsung kondusif dengan partisipasi aktif dari warga dan unsur kampung. Hasil dari musyawarah ini mencakup pembentukan tim inisiator, penunjukan struktur sementara koperasi, serta penetapan waktu untuk penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Kampung Tumbit Dayak resmi memulai proses awal pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kebersamaan dan kemandirian