Sabtu, 15 Maret 2025
Tumbit Dayak – Pemerintah Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, telah menyelenggarakan Musyawarah Kampung (Muskam) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun 2025. Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa penggunaan dana kampung akan difokuskan pada program ketahanan pangan sebagai prioritas utama.
Fokus anggaran pada ketahanan pangan diarahkan untuk mendukung upaya swasembada pangan di tingkat lokal. Berbagai program akan dilaksanakan, termasuk pengembangan pertanian dan perkebunan, pemanfaatan lahan produktif, serta peningkatan hasil pangan melalui penggunaan teknologi sederhana dan pemberdayaan kelompok tani.
Rencana penggunaan anggaran juga mencakup pengadaan sarana dan prasarana pertanian, distribusi bibit unggul, serta kegiatan pendukung lainnya yang mendukung produksi pangan lokal secara berkelanjutan. Dana kampung akan digunakan untuk membiayai program-program tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur pemerintah kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Kepala Sekolah TK/PAUD/SDN dan perwakilan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan kampung sepanjang tahun 2025, dengan fokus pada pencapaian ketahanan pangan yang mandiri dan berdaya saing.